Tim Jokowi Usul BBM Naik 40%, Ini Tanggapan Pemerintah - Rekomendasi Tim Ekonomi Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sampai 40 persen secara bertahap ditanggapi santai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT).
Usulan Tim Ekonomi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi untuk berbagi tugas menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masing-masing 20 persen ditentang oleh Pengamat Ekonomi, Aviliani.
Menurut Aviliani, tak perlu ada pembagian tugas dalam menyesuaikan harga BBM antara pemerintahan saat ini dan mendatang.
"Langsung saja naikkan semuanya, (40 persen)," kata dia ditemui saat Halal Bihalal di Kediaman Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, Jakarta, Selasa (29/7/2014).
Aviliani menegaskan, pemerintah harus mulai berani mengalihkan subsidi dari barang ke orang yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan hampir miskin.
Kenaikan harga BBM, tambahnya, harus dilakukan pada pemerintahan Jokowi-JK. "Di pemerintahan Jokowi lah, kalau naikkan harga BBM di pemerintahan sekarang sudah nggak mungkin," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT), kenaikan harga BBM dapat ditempuh di pemerintahan saat ini dan mendatang. "Bisa juga sebagian ditempuh pemerintahan saat ini, dan sebagian ditempuh pemerintahan yang akan datang," papar dia.
Namun CT menilai, opsi berbagi tugas ini agak sulit dilakykan di masa transisi sekarang. "Agak sulit bagi pemerintah yang berumur tinggal 2,5 bulan untuk mengambil kebijakan kenaikan harga BBM," tukasnya.
Pemerintah seharusnya mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) sesegera mungkin untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kenaikan tersebut tidak perlu menunggu pergantian pemerintahan.
Pengamat energi, Kurtubi mengatakan, mengulur-ulur waktu untuk menaikan harga BBM Bersubsidi dan mencari jalan lain untuk mengurangi subsidi bukan cara yang bijak.
"Sebaiknya naikkan harga BBM, tak usah tunggu pemerintahan baru. Lagipula tak hanya BBM, barang apapun di dunia akan ada waktunya mengalami kenaikan harga," ujar Kurtubi Rabu (30/7/2014).
Selain itu, dia juga menilai, keputusan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat tak akan membahayakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu mengingat masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
"Tak usah tunggu pemerintah baru karena Presiden SBY sudah tidak lagi memiliki risiko politik. Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden hingga proses rekapitulasi sudah berjalan dengan lancar," terangnya.
Menurutnya, menaikkan harga BBM akan jauh lebih efektif mengurangi beban APBN dibandingkan membatasi penyaluran solar bersubsidi di waktu tertentu. Lagipula, kenaikkan harga BBM biasanya tak berdampak signifikan dalam waktu lama.
Meski demikian, dia mengatakan, ada cara yang lebih efektif dibandingkan menaikkan harga BBM.
"Konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) agar subsidi bisa ditekan tanpa menaikkan harga," pungkasnya.
Untuk diketahui, mulai 4 Agustus 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00 di wilayah tertentu.